Syarat dan Prosedur Mendapatkan KPR

Secara umum persyaratan administratif mendapatkan KPR di semua bank sama. Yaitu warga negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun atau usia pensiun pada saat KPR jatuh tempo. Jadi, kalau usia pensiun calon debitor 55 tahun, patikan usia maksimal yang dipakai 55 tahun.

Batasan usia maksimal itu penting diketahui karena berkaitan dengan periode KPR yang bisa didapat. Bila PNS dengan usia pensiun 55 tahun mengambil KPR pada usia 48 tahun, periode KPR yang bisa diperolehnya maksimal tujuh tahun. Kecuali kaum profesional seperti dokter dan akuntan, batasan usia maksimal bisa sampai 60 tahun.
Khusus pegawai, untuk bisa mendapat KPR sudah bekerja minimal 2 – 3 tahun dan berstatus karyawan tetap. Sedangkan bagi profesional dan pengusaha, sudah menjalankan praktik atau usaha minimal tiga tahun, dan memiliki pembukuan yang teratur (bagi pengusaha). Untuk nilai kredit tertentu, debitor juga disyaratkan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Persyaratan lain dan yang terpenting, penghasilan Anda kuat membayar cicilan. Biasanya bank membatasi cicilan KPR maksimal sepertiga dari penghasilan yang dibawa pulang (take home pay). Jadi, kalau gaji Anda setelah dipotong ini itu Rp3 juta/bulan, bank hanya mau memberikan KPR dengan cicilan maksimal Rp1 juta/bulan.

Prosedur
Untuk mendapatkan KPR Anda tinggal mendatangi kantor cabang bank terdekat yang menyalurkan KPR. Umumnya cabang bank menengah besar menyediakan fasilitas KPR. Seperti Bank Mandiri, BCA, Bank BTN, Bank Permata, Bank DKI, dan Bank Bukopin. Di kantor cabang itu Anda tinggal mengisi formulir aplikasi KPR yang disediakan, lalu menyerahkannya kepada loan service bank tersebut dilampiri dokumen-dokumen (sesuai dengan profesi) sebagai berikut:

Dokumen Profesi
Karyawan Wiraswasta Provesional
Copy KTP/kartu identitas
Copy kartu keluarga
Copy surat nikah bagi yang sudah menikah
Copy rekening koran/tabungan tiga bulan terakhir
Copy NPWP/SPT PPh 21 *
Slip gaji
Surat izin praktik
Akte pendirian usaha (untuk usaha formal)
Pembukuan dua tahun terakhir ok
ok
ok
ok
ok
ok
-
-
- ok
ok
ok
ok
ok
-
-
ok
ok ok
ok
ok
ok
ok
ok
ok
-
-


*) Untuk KPR bernilai di atas Rp50 juta

Bila KPR yang diajukan digunakan untuk membiayai KPR pindahan dari bank lain, calon debitor juga harus menyertakan copy rekening koran atau tabungan enam bulan terakhir, AJB, sertifikat tanah, IMB, dan bukti pembayaran PBB tahun terakhir.
Biasanya dalam 1 - 2 minggu, tergantung kebijakan masing-masing bank, permohonan KPR yang diajukan sudah mendapat approval (jawaban): diterima atau ditolak. Bila diterima langsung dilanjutkan dengan akad kredit. Kalau ditolak Anda mungkin perlu merevisi permohonan KPR yang diajukan, atau mencoba mengajukan permohonan KPR di bank lain yang lebih cocok.
Share on Google Plus

About nowoadhi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment