Menghadapi Kenaikan Bunga KPR

Isu yang lebih krusial sebenarnya lonjakan harga bahan bangunan dan kenaikan harga BBM. Lonjakan harga minyak dunia membuat inflasi melesat di berbagai negara termasuk Indonesia. Terlebih setelah pemerintah masing-masing menaikkan harga BBM. Akibatnya bank-bank sentral juga terpaksa menaikkan bunga acuan guna meredamnya, tak terkecuali Bank Indonesia (BI). BI rate sudah naik dua kali (Mei dan Juni 2008) masing-masing 25 basis poin, menjadi 8,5 persen.

Dampaknya bank-bank pun mulai mengerek bunga KPR. Di perumahan Banjar Wijaya, Tangerang misalnya, bunga KPR sudah 11 persen dari semula rata-rata hanya 9,5 persen. “Kenaikan itu pasti memengaruhi pemasaran. Apalagi, Juni ini harga rumah kita juga dinaikkan,” kata Edijanto Pramono, Marketing Manager Banjar Wijaya.
Kenaikan serupa terjadi di Menteng Metropolitan (Jakarta Timur), Tamansari Puri Bali dan Taman Melati (keduanya di Depok), dari 9 persen menjadi 12 persen. Menurut Manager Realty Puri Bali Ugik Sugiyanto dan Marketing Manager Taman Melati Joko Triyono, kenaikan itu belum memengaruhi pemasaran rumahnya. “Tapi, nggak tahu Juli ini (saat semua aplikasi sudah dikenakan bunga baru, Red),” ujar Ugik.

Belum semua
Dewi Damajanti, Head of Mortgage PermataBank, membenarkan kenaikan bunga KPR itu. “Kenaikan berlaku mulai Juli,” katanya. Bunga PermataKPR Bijak misalnya, menjadi 10,99 persen fixed dua tahun dari semula 10 persen. Ia meminta bunga KPR reguler tidak disebutkan.
Sebaliknya Bank BTN belum memutuskan kenaikan, karena masih menimbang dampak kenaikan bunga terhadap kemampuan mencicil debitor. Pasalnya, pada saat bersamaan ada kenaikan harga BBM. “Yang paling terkena dampak itu debitor eksisting. Jadi, perlu dicermati apakah kenaikan bunga tidak malah meningkatkan NPL (kredit bermasalah) kita,” kata Maret DS Santoso, Customer Relationship Manager BTN. Bunga KPR Platinum BTN saat ini 9,5 – 12,5 persen tergantung nilai kredit.
Begitu pula Danamon, masih bertahan dengan bunga KPR 11,5 persen (reguler). Bahkan, bunga kredit Multiguna Plus yang bisa dipakai untuk membeli rumah kedua dengan periode kredit maksimal 10 tahun, hanya 10,99 persen. Sementara bunga KPR untuk rumah di perumahan yang bekerjasama dengan bank, di bawah 10 persen. “Kita perlu melihat situasi dulu karena saat ini semua seperti berlomba menaikkan bunga,” kata Yuliana Prasetyo, Vice President Mortgage Product Head Bank Danamon.

Bervariasi
Di atas kertas bunga bank dihitung dari BI rate ditambah cost of fund + margin sebesar 4 – 6 persen. Jadi, kalau BI rate 8,5 persen, bunga KPR berkisar antara 12,5 – 14,5 persen. Tapi, dalam praktik untuk rumah yang dibangun developer bank cenderung mengenakan bunga lebih rendah dari bunga KPR di counter-nya.
Misalnya, karena ada kerjasama khusus dengan developer, karena pengajuannya dilakukan secara kolektif sehingga bank bisa menekan biaya overhead, atau karena ada subsidi bunga dari developer.
Besaran bunga bisa berbeda di setiap perumahan tergantung prospek perumahan, nilai kredit, reputasi developer dan bentuk hubungannya dengan bank. Karena itu bunga KPR di berbagai perumahan bervariasi satu sama lain (lihat tabel).


Momen Membeli Rumah
Kenaikan bunga KPR sebenarnya belum menjadi isu krusial. Selama BI rate masih di bawah 10 persen, bunga KPR masih oke. Bunga KPR saat ini (12,5 – 14,5 persen) masih jauh lebih rendah dibanding 2006 (16 – 18 persen). “Bunga KPR bukan isu utama, tapi daya beli yang lemah. Karena itu sekarang konsumen cari aman, membeli rumah 300 jutaan,” kata Kartika Rahmawati, Marketing Manager Menteng Metropolitan.
Yang merisaukan developer justru lonjakan harga bahan bangunan akibat melesatnya harga minyak dunia, dan merosotnya daya beli karena kenaikan harga BBM. Di satu sisi developer harus menaikkan harga, di sisi lain mereka khawatir hal itu mengendurkan permintaan. Ini menjelaskan kenapa saat menaikkan harga, mereka juga memberi aneka keringanan.
Menteng Metropolitan misalnya, menaikkan harga rumah masing-masing lima persen pada Juni dan Juli. Tapi, pada saat bersamaan developer memberi subsidi bunga tiga persen selama tahun pertama, atau diskon 15 persen dari harga tanah untuk pembelian tunai. Sedangkan Puri Bali memberi subsidi bunga 5 persen, plus diskon uang muka 50 persen untuk yang membayar DP 10 persen.
“Jadi, konsumen tidak perlu menambah DP meskipun bunga naik,” kata Ugik. Kenaikan bunga KPR cenderung diikuti kenaikan DP untuk menjaga agar cicilan tidak meningkat. “Kalau DP tetap, sementara bunga KPR naik, cicilan yang harus dibayar konsumen akan naik. Padahal, gajinya belum tentu ikut naik bersamaan dengan kenaikan bunga dan harga rumah,” jelas Joko.

Sekarang
Bagi konsumen saat ini sebenarnya momen yang tepat membeli rumah, karena peningkatan nilainya akan jauh lebih tinggi dibanding kenaikan bunga. Jadi, kalau sudah punya uang muka, baiknya segera dibayarkan. Kalau ditunda dana yang tersedia makin tidak cukup membayar DP.
Upayakan membeli rumah di perumahan yang menawarkan keringanan seperti subsidi bunga dan diskon harga. Khusus untuk subsidi bunga, sejak awal tetaplah menghitung cicilannya berdasarkan bunga KPR reguler, agar tidak kaget melihat lonjakan cicilan saat masa subsidi itu berakhir.
Pilih KPR dengan bunga paling kompetitif dan fitur lebih variatif. PermataBank misalnya, menyediakan fitur KPR dengan bunga reguler, bunga fixed 2 – 3 tahun antara 10,75 – 10,99 persen, dan KPR syariah. “Yang income-nya naik tiap tahun bisa mengambil KPR reguler, yang ingin cicilannya fixed selama periode tertentu ada PermataKPR Bijak, sedangkan bagi yang penghasilannya relatif tetap ada KPR syariah,” kata Dewi.
Bila memungkinkan perbesar DP dan dan ambil periode KPR paling lama, agar cicilan lebih ringan. Bisa juga mengambil rumah tipe kecil tapi kavelingnya cukup luas. Setelah ekonomi kondusif rumah bisa dikembangkan sendiri. Karena harga material cenderung meninggi, sebaiknya tetap membeli rumah dengan spesifikasi memadai meskipun sedikit lebih mahal.




Share on Google Plus

About nowoadhi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment