Pindah KPR Menghindari Bunga Tinggi

Bunga tinggi adalah penyakit menahun perbankan kita. Kendati BI rate sudah lama bertengger di level 6,5 persen, bunga kredit termasuk KPR masih anteng di atas 13 persen. Memang, bunga murah ramai ditawarkan, fixed (tetap) selama satu tahun pertama atau lebih. Tapi, itu bunga promosi untuk penyaluran kredit baru. Setelah itu bunga kembali ke bunga di counter bank yang di atas 13 persen itu.

Sejumlah bank menangkap situasi itu sebagai peluang menawarkan pengalihan kredit (KPR take over). Bunganya jauh lebih murah. Kredit lain seperti kredit mobil dan kartu kredit (kalau ada) yang bunganya juga dirasa tinggi, bisa ikut disatukan dalam KPR pindahan tersebut. Kredit yang bisa dipindahkan minimal sudah berjalan enam bulan sampai setahun atau lebih dengan kolektibilitas lancar. Sulitkah? Bagaimana caranya?
Nilai kredit yang bisa dialihkan bervariasi, mulai dari Rp50 juta – 10 miliar, dengan tenor maksimal 10 tahun. Syaratnya hanya copy KTP, kartu keluarga, surat nikah (bila sudah menikah), sertifikat rumah, IMB, dan rekening koran kredit di bank sebelumnya. Bila aplikasi disetujui Anda tinggal meneken akad kredit, selanjutnya menjadi urusan bank yang baru dengan bank sebelumnya.

Biasanya sebuah bank getol mengajuk debitur mengalihkan KPR, demi mencapai target penyaluran KPR dalam tempo singkat dengan risiko minimal. Pasalnya, dengan KPR take over bank tak perlu lagi meneliti kelayakan debitur, tapi cukup melihat riwayat cicilannya di bank sebelumnya melalui rekening koran yang diberikan.

Karena itu sebagian bank berani menggratiskan biaya administrasi, provisi dan taksasi. KPR take over juga lebih secure bagi bank karena di satu sisi outstanding kreditnya sudah turun, di sisi lain nilai agunan (rumah)-nya sudah meningkat. Itu sebabnya bank tidak sungkan memberi bunga murah.

Tanpa pinalti
Bank OCBC NISP misalnya, melansir KPR take over dengan bunga 8,75 persen setahun pertama dan 9,5 persen setahun berikutnya. Setelah itu bunga mengikuti bunga di counter bank. Penawaran berlaku Maret - 12 Mei 2010. “Pengalihan kredit tidak dikenai biaya administrasi plus diskon provisi 50 persen,” kata Chandra Bachtiar, Division Head Secured Loan Bank OCBC NISP.
OCBC NISP menawarkan KPR take over berbunga rendah untuk memperluas pasar KPR-nya. “Selama ini KPR yang kita biayai berasal dari rumah yang dijual developer dan broker. Kami ingin memperluas channel langsung ke debitur,” jelasnya. Tahun ini bank itu menargetkan pertumbuhan KPR 300 persen dibanding 2009.

Tak kalah menarik KPR take over Danamon. Bunganya 9,99 persen fixed satu tahun. Debitur dibebaskan dari provisi, biaya administrasi, appraisal, APHT dan notaris. Plafon KPR juga bisa dinaikkan. Misalnya, KPR di bank sebelumnya Rp1 miliar, sudah berjalan tiga tahun, sehingga outstanding-nya tinggal Rp700 juta. Di Danamon kita bisa minta plafonnya dikembalikan Rp1 miliar.
“Jadi, debitur mendapat saving dari bunga ringan selama setahun, ditambah dana segar yang bisa dipakai untuk keperluan apa saja,” kata Yuliana Prasetyo, Mortgage Product & Lending Support Head, Retail Banking Lending Division Danamon. Bila setelah setahun bunga KPR di counter Danamon dinilai ketinggian, Anda bisa memindahkan lagi KPR itu ke bank lain tanpa dikenai pinalti.

Stabil
Sementara Bank BRI melalui paket Hoki mengenakan bunga KPR take over 7,5 persen fixed satu tahun atau 8,8 persen fixed dua tahun. Penawaran berlaku hingga April ini. Setelah itu kembali ke bunga di counter bank. “Sekarang bunga di counter kita 14 persen,” ungkap Joice Farida Rosandi, GM Consumer Credit Division BRI. Ia tidak secara tegas menyebutkan free biaya administrasi dan provisi, tapi debitur bisa memintanya.

BRI memberlakukan tenor minimal. Untuk KPR berbunga 8,8 persen misalnya, minimal periodenya delapan tahun. Debitur juga belum bisa meminta kenaikan plafon kredit seperti di Danamon karena BRI masih menggodok produknya. Kalau setelah bunga promosi berakhir KPR dipindahkan lagi ke bank lain, debitur dikenai penalti dua persen dari saldo kredit. Tahun ini BRI menargetkan outstanding KPR Rp7 triliun dibanding Rp4,7 triliun tahun lalu.

Sementara Bank BTN secara tegas tidak memberi keringanan biaya untuk KPR take over. Jadi, debitur seperti mengambil KPR biasa. Tapi banyak debitur setelah bunga promosi di bank sebelumnya berakhir, mengalihkan KPR ke BTN karena bunganya paling stabil. Untuk KPR di atas Rp350 juta BTN mengenakan bunga 10,75 persen, KPR Rp150 juta – 350 juta 11,25 persen, dan di bawah Rp150 juta 12 persen.

Karena menganut sistem bunga anuitas (tahunan), otomatis bunga itu fixed satu tahun. Dengan asumsi setelah itu bunga pasar tidak berubah, bunga tahun kedua dan seterusnya akan tetap segitu. Jadi, dibanding bunga di bank lain yang hanya rendah di awal setelah itu melonjak, bunga KPR BTN lebih stabil. “Itu kelebihan BTN yang tidak dimiliki bank lain,” kata Budi Hartono, Kepala Divisi Pengelolaan Kredit BTN. Debitur juga bisa meminta kenaikan plafon KPR senilai maksimal 80 persen dari taksiran harga wajar rumah saat itu. Yoenazh, Yudis, Samsul


Signifikan Bedanya
Bila memindahkan KPR pastikan perbedaan bunga antara bank sebelumnya dan bank yang baru cukup signifikan. Apalagi, kalau di bank lama Anda dikenai penalti karena mempercepat pelunasan KPR, dan di bank yang baru dikenai lagi biaya KPR, perbedaan bunganya harus lebih lebar lagi.
Misalnya, Anda mengambil KPR di Bank A Rp300 juta, tenor 10 tahun dan bunga 14 persen, cicilannya sekitar Rp3,5 juta/bulan. Awal tahun keempat Anda memindahkan KPR itu ke bank lain dengan bunga 11 persen dan tenor 10 tahun (120 bulan). Saat itu saldo KPR tinggal Rp210 juta. Cicilannya menjadi Rp1,9 juta/bulan, jauh lebih ringan, sehingga ada surplus Rp1,6 juta/bulan atau Rp19 juta lebih/tahun.

Bila di bank sebelumnya Anda dikenai penalti dua persen dari saldo kredit yang dilunasi (Rp4 juta), dan di bank yang baru terkena biaya KPR lagi lima persen (Rp11 juta), surplus itu tinggal Rp4 juta. Lumayan. Katakanlah setahun kemudian atau awal tahun ke-5 (KPR tinggal 72 bulan lagi) setelah bunga promosi berakhir, saat saldo kredit tinggal Rp200 juta, bunga kembali ke bunga counter 14 persen. Angsuran Anda tetap lebih ringan, sekitar Rp2,3 juta/bulan.

Tidak salah kalau Joyce menyebut KPR take over sebenarnya refinancing alias penguangan sebagian peningkatan nilai rumah Anda di bank. Bagaimana kalau periode KPR tinggal meneruskan KPR dari bank sebelumnya (tujuh tahun atau 84 bulan)? Cicilannya juga sekitar Rp1,9 juta/bulan. Jadi, mungkin lebih baik mengambil tenor tujuh tahun saja karena KPR lunas lebih cepat.



Share on Google Plus

About nowoadhi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment